Warga Biatan Berau Desak  Penertiban  BBM Bersubsidi: Mobil Mewah Hingga  Pengecer  Ilegal  Marak - Warta Global Kaltim

Mobile Menu

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Berita Update Terbaru

logoblog

Warga Biatan Berau Desak  Penertiban  BBM Bersubsidi: Mobil Mewah Hingga  Pengecer  Ilegal  Marak

Kamis, 03 September 2026



Redaksi _Warta Global TV.id 
Kalimantan timur _BERAU — Masyarakat Kecamatan Biatan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera melakukan penertiban menyeluruh terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Desakan ini mencuat akibat maraknya pelanggaran di lapangan yang dinilai telah merugikan masyarakat berhak. Berdasarkan temuan dan laporan warga, penyaluran BBM subsidi saat ini dinilai jauh dari sasaran yang tepat.

Temuan Lapangan: Mobil Mewah hingga Barcode Tidak Sesuai
Sejumlah warga Biatan mengungkapkan bahwa praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi masih bebas terjadi tanpa pengawasan ketat. Beberapa persoalan utama yang dikeluhkan meliputi:
1. Penggunaan oleh Kendaraan Mewah: Masih banyak ditemukan mobil-mobil mewah dan kendaraan non-subsidi yang dengan leluasa mengisi BBM bersubsidi di SPBU.
2. Barcode Tidak Sesuai Regulasi: Berdasarkan keterangan masyarakat, ditemukan banyak penerbitan barcode atau QR code subsidi yang tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan atau regulasi yang berlaku.
3. Maraknya Pengecer Ilegal (Pom Mini): Banyak pengecer ilegal atau pom mini tak berizin yang memperjualbelikan BBM bersubsidi dalam jumlah tidak wajar dengan harga yang jauh lebih mahal dari ketentuan resmi.

Tuntutan Tegas Masyarakat
Melihat kondisi yang meresahkan ini, perwakilan masyarakat Biatan menyampaikan tiga poin tuntutan utama kepada pihak berwenang:
1. Penertiban Menegakkan Aturan: Meminta aparat penegak hukum dan instansi berwenang turun tangan melakukan penertiban secara berkala agar BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
2. Sanksi Tegas bagi Pertamina: Mendesak agar PT Pertamina (Persero) dan lembaga penyalur terkait diberikan sanksi tegas apabila terbukti melakukan pembiaran atau melanggar aturan penyaluran sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.
3. Evaluasi Pengawasan SPBU: Meminta adanya audit dan pengetatan pengawasan terhadap operasional SPBU di wilayah Kabupaten Berau yang disinyalir menjadi celah praktik pelangsiran maupun penjualan kepada pengecer ilegal.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera merespons keluhan ini demi menciptakan keadilan sosial dan ketersediaan energi yang merata di Kabupaten Berau.

Sumber informasi: Sudirman

Redaksi Warta Global TV.id
Kamiluddin

KALI DIBACA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar