Pelantikan Perangkat Desa Tanjung Aru Tandai Kenaikan Status Swakarya Maju, Kepala Desa Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik. - Warta Global Kaltim

Mobile Menu

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Berita Update Terbaru

logoblog

Pelantikan Perangkat Desa Tanjung Aru Tandai Kenaikan Status Swakarya Maju, Kepala Desa Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik.

Minggu, 01 Maret 2026

Paser, WartaGlobal.id – Kepala Desa Tanjung Aru, Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Paser, Muhammad Nurdin, resmi melantik empat perangkat desa dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan yang digelar Rabu, 25 Februari 2026, di Gedung Rimbawan UPTD KPH Kendilo Tana Paser.

Empat pejabat yang dilantik yakni Darma Sita, S.Pd sebagai Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, Badrul Ulum, S.Pd sebagai Kepala Urusan Perencanaan, Maspupah sebagai Kasi Pemerintahan, serta Ria sebagai Kasi Pelayanan.

Pelantikan ini menjadi tahap akhir dari penataan struktur organisasi Pemerintah Desa Tanjung Aru, menyusul peningkatan klasifikasi desa dari Swakarya Berkembang menjadi Swakarya Maju berdasarkan Keputusan Bupati Paser Nomor 100.3.3.2/KEP.38/2025 tentang Klasifikasi Desa di Kabupaten Paser.

Perubahan status tersebut menjadi dasar lahirnya Peraturan Kepala Desa Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perkades Nomor 2 Tahun 2018 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Tanjung Aru. Proses penjaringan perangkat dilakukan melalui tahapan administrasi, rekomendasi Camat Tanjung Harapan, hingga persetujuan Bupati Paser Nomor B/400.10.2.2/53/PEMDES/DPMD/I/2026 tertanggal 11 Februari 2026.

Dalam sambutannya, Muhammad Nurdin menekankan bahwa jabatan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan amanah yang mengikat secara hukum dan moral.

Ia mengingatkan perangkat desa agar bekerja dengan tanggung jawab, dedikasi, serta loyalitas tinggi terhadap kepentingan masyarakat. Sebagai desa pesisir yang berhadapan langsung dengan Selat Makassar, tantangan pelayanan publik dinilai semakin kompleks, sehingga pemahaman terhadap tugas dan fungsi menjadi keharusan, termasuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Camat Tanjung Harapan, Sudarsono, menyebut peningkatan klasifikasi desa sebagai bentuk pengakuan atas kinerja pemerintah desa. Namun ia menegaskan, status Swakarya Maju harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan dan tata kelola yang transparan.

Prosesi pelantikan kali ini berlangsung lebih formal dibanding lima tahun sebelumnya. Kepala desa mengenakan Pakaian Dinas Upacara, sementara perangkat yang dilantik mengenakan Pakaian Sipil Lengkap, mencerminkan penegasan simbolik atas tanggung jawab jabatan.

Turut hadir Ketua Komisi I DPRD Paser Dapil Tanjung Harapan, Kasri, S.T., Kapolsek Tanjung Harapan, Danposmil Tanjung Aru, Kepala Desa Radom, Sekretaris Desa, serta Ketua BPD Tanjung Aru.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi birokrasi desa agar sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik. “Status maju bukan sekadar predikat, tapi tanggung jawab untuk bekerja lebih profesional dan transparan demi masyarakat,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang hadir.


KALI DIBACA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar